Indonesia adalah negara yang rawan akan kecelekaan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang dikemukaan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian "Indonesia adalah negara yang masuk ke dalam 6 negara yang rawan kecelkaan di Asean". Tercatat sekitar 28.000 sampai dengan 30.000 setiap tahunnya. berdasarkan database yang dikumpulkan oleh KNKT tahun 2016 atau Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi Presentase dengan jenis tabrakan sebanyak 68,29%, terguling 26,83% dan terbakar 4,88%. Rendahnya akan kesadaran dan perhatian para pengendara merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. seperti halnya pada halnya berkendara pada kondisi dibawah kencali obat-obatan, mengantuk, tertidur, stress berat, kurang memerhatikan kondisi kendaraan, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak mematuhi peraturan dan standar berkendara. untuk itu, perlu untuk kiya sebagai pengendara memerhatikan aspek 4 sehat 5 Selamat. diantaranya :